Namun, realitas yang ada seringkali demokrasi tenyata kesulitan mewujudkan tujuan mulia tersebut. Pemekaran wilayah yang juga diikuti dengan Pilkada, misalnya justru dapat berkonsekuensi akan melahirkan raja-raja baru.
Akhirnya calon terpilih pun tidak sudi mendekatkan pelayanan bagi rakyat jelata, bahkan hanya memikirkan diri dan kelompok, partai pengusungnya.
Lima tahun yang lalu, tepatnya tahun 2015 lalu, tercatat 269 daerah yang terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten melaksanakan pilkada serentak.
Pada 15 Februari 2017, teragendakan sebanyak 101 daerah, 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Kita dapat membayangakan betapa sibuknya pemerintah daerah dan panitia penyelenggara pemilu.
Namun, itulah itu semua risiko yang harus ditanggung ketika kita menjatuhkan pilihan menentukan pemilu Pilkada Langsung. Masalah akan bertambah, kesibukan makin tinggi, biaya berlipat ketika kita dihadapkan ada fakta bahwa kita ada di masa pandemi corona.






