Cara yang Indah untuk Minta Maaf dan Saling Memaafkan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Oktober 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultan komunikasi dan penulis Buku, Anab Afifi. (Foto : Instagram @anabafifi)

Konsultan komunikasi dan penulis Buku, Anab Afifi. (Foto : Instagram @anabafifi)

Hamka lalu menganjurkan Daniel untuk berkhitan dan menjadwalkan untuk memulai belajar agama Islam dengan Hamka.

Dalam pertemuan dengan putri sulung Pramoedya dan calon menantunya itu, Hamka sama sekali tidak menyinggung bagaimana sikap Pramoedya terhadapnya, beberapa tahun sebelumnya yang pernah menuduhnya maling.

Melalui lembar Lentera di Harian Bintang Timoer, Pram menuduh Hamka plagiat.

Benar-benar seperti tidak pernah terjadi apa-apa di antara keduanya.

Tanpa dendam, Hamka justru memuji karya Pram, antara lain Keluarga Gerilya dan Subuh. Anak perempuan Pram itu akan menikah dan meminta bantuan Hamka untuk meng-islam-kan calon suaminya.

Permohonan ini disambut gembira oleh Hamka. Astuti, anak Pramoedya itu, lantas tak bisa menahan ledakan tangisnya karena sikap manis dari orang yang pernah “diganyang” ayahnya.

Alasan Pram mengutus calon menantunya menemui Hamka cukup unik.

“Masalah faham kami tetap berbeda. Saya ingin putri saya yang muslimah harus bersuami dengan laki-laki yang seiman. Saya lebih mantap mengirim calon menantu saya belajar agama Islam dan masuk Islam kepada Hamka,” ujar Pram.

Kalian boleh menyimpulkan. Secara tidak langsung, dengan Pramoedya mengirim calon menantunya ditemani anak perempuannya kepada Hamka, adalah bentuk permintaan maaf atas sikapnya yang telah memperlakukan Hamka selama ini.

Hamka juga telah memaafkan Pramoedya dengan bersedia membimbing dan memberi pelajaran agama Islam kepada sang calon menantunya.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru