Opiniindonesia.com – Situs Pertamina mempublikasikan kerugian Pertamina Semester-1 2020 sebesar US$ 767,92 juta atau sekitar Rp 11,33 triliun (kurs US$/Rp=14.766).
Dibanding periode sama tahun lalu, perolehan Pertamina ini merupakan kemunduran cukup sinifikan karena saat itu Pertamina melaporkan keuntungan sebesar US$ 659,96 juta atau setara Rp 9,7 triliun.
Kita maklum jika banyak perusahaan merugi pada masa pandemi korona. Kerugian bisa besar atau bisa kecil. Namun ada juga perusahaan migas yang masih untung, seperti Cinopec China, PTT Thailand, Indian Oil Company Ltd., Petronas, dll.
Untuk kasus Pertamina, kerugian tidak otomatis dapat diterima. Pemerintah harus bertanggungjawab seperti uraian berikut.
Baca Juga:
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR (26/08/2020), Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan ada tiga faktor utama penyebab kerugian Pertamina yaitu turunnya harga minyak dunia, kurs Rp terhadap US$ dan permintaan BBM.