Nah jangan-jangan Pancasila 1 Juni 1945 yang dimaksudkan oleh Puan. Pernyataan ini bukan hal mengada-ada. Ada basis argumen dan dasarnya karena PDIP secara platform partainya memang berjuang untuk Pancasila 1 Juni 1945.
Pasal 10 butir g Anggaran Dasar berbunyi seperti ini :
“mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945, UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih, dan berwibawa”.
Hal ini diperkuat oleh Pasal 6 sebagai aturan yang mendahuluinya.
“(a) alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945”.
Nah jelas wajar jika muncul keraguan bahwa Pancasila yang diperjuangkan oleh PDIP beserta kader adalah Pancasila 18 Agustus 1945.
Dalam keraguan seperti ini menjadi aneh jika Puan Maharani berharap pada masyarakat Sumbar agar menjadi pendukung Negara Pancasila. Kecuali jika Puan memaknai yang dimaksud adalah Pancasila 1 Juni 1945.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






