DPR RI Minta Kementerian ESDM Evaluasi Izin Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat Segera

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia. (Dok. Nasdem.net)

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia. (Dok. Nasdem.net)

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia, mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi izin tambang nikel di Raja Ampat.

Langkah ini bertujuan memastikan aktivitas pertambangan tidak merusak ekosistem dan lingkungan di wilayah tersebut.

Rico Sia menyoroti bahwa regulasi pertambangan yang dibuat di pusat membuat daerah penghasil hanya menjadi penonton.

Ia menekankan pentingnya kewenangan daerah dalam mengelola izin pertambangan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Tambang Nikel Ilegal di Raja Ampat Picu Kekhawatiran Pencemaran Lingkungan

Banyak laporan masuk mengenai aktivitas tambang ilegal di Raja Ampat yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Kewenangan daerah yang terbatas membuat kebijakan yang diambil pun terbatas, sehingga masyarakat yang menderita.

Pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan penuh terkait izin pertambangan kepada pemerintah daerah.

Dengan demikian, pengawasan bisa lebih dekat dan efektif, serta meminimalisir pencemaran lingkungan.

Hanya Dua Perusahaan Tambang Nikel Resmi Beroperasi di Raja Ampat

Menurut Kepala DLHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, hanya PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining yang memiliki izin resmi.

Kedua perusahaan ini telah memenuhi persyaratan seperti kajian amdal dan izin penggunaan kawasan.

Namun, terdapat beberapa perusahaan lain yang beroperasi dengan izin usaha pertambangan sebelum Papua Barat Daya menjadi provinsi sendiri.

Pemprov Papua Barat Daya akan menindaklanjuti informasi terkait aktivitas tambang tanpa izin yang berdampak pada ekosistem.

Masyarakat dan Aktivis Lingkungan Tolak Aktivitas Tambang di Raja Ampat *

Masyarakat adat Suku Kawei dan aktivis lingkungan menolak rencana operasi tambang nikel di Pulau Batan Pelei, Raja Ampat.

Mereka menekankan bahwa keberadaan tambang akan merusak daya tarik utama pariwisata dan sumber ekonomi lokal.

Penolakan ini didukung oleh empat organisasi pariwisata yang tergabung dalam Koalisi Persatuan Pelaku Wisata Raja Ampat.

Sebagai simbol penolakan, baliho besar dipasang di pintu masuk utama Pelabuhan Kota Waisai.

DPR RI dan Pemprov Papua Barat Daya Sepakat Evaluasi Tambang Nikel

DPR RI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sepakat untuk mengevaluasi aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem dan lingkungan.

Evaluasi akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk DLHKP dan Dinas ESDM.

Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian operasional tambang dengan dokumen lingkungan dan regulasi yang berlaku.

Pariwisata Berkelanjutan Jadi Alternatif Pengembangan Ekonomi Raja Ampat

Rico Sia menekankan bahwa wisata adalah masa depan karena tidak merusak lingkungan dan membawa kesejahteraan langsung ke masyarakat.

Pembangunan pariwisata di Papua Barat Daya dilakukan dengan visi berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Pariwisata yang berkelanjutan dapat menjadi alternatif pengembangan ekonomi yang ramah lingkungan di Raja Ampat.

Hal ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menyeimbangkan Pertambangan dan Pelestarian Lingkungan di Raja Ampat

Evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat diperlukan untuk menyeimbangkan pertambangan dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah pusat perlu memberikan kewenangan lebih kepada daerah dalam mengelola izin pertambangan.

Pengawasan yang lebih dekat dan efektif dapat meminimalisir pencemaran lingkungan dan melindungi masyarakat.

Pariwisata berkelanjutan harus menjadi prioritas dalam pengembangan ekonomi Raja Ampat untuk menjaga***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Dua Pabrik Disegel, Menteri Lingkungan Sebut Polusi Udara Jabodetabek Bisa Picu Kematian Dini
Garuda Indonesia Fokus Pariwisata dan Umrah, Danantara Suntik Modal Rp1.000 Triliun Gantikan Skema PMN
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana
Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri Tegaskan Pertamax dan Produk Lainnya Penuhi Standar dan Spesifikasi
Indonesia Perkuat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau Melalui Kolaborasi dengan Asia Zero Emission Community
Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia, Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:25 WIB

Dua Pabrik Disegel, Menteri Lingkungan Sebut Polusi Udara Jabodetabek Bisa Picu Kematian Dini

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:30 WIB

DPR RI Minta Kementerian ESDM Evaluasi Izin Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat Segera

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:45 WIB

Garuda Indonesia Fokus Pariwisata dan Umrah, Danantara Suntik Modal Rp1.000 Triliun Gantikan Skema PMN

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:27 WIB

Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:13 WIB

BUMN Care Dorong Lakukan Evaluasi Serius atas Insiden Blackout PLN di Bali, Cikarang, dan Bekasi

Berita Terbaru