Pemanggilan Gubernur Anies Terkait Habib Rizieq Terkesan Dendam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 November 2020 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Dki Jakarta, Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab. Ngelmu.co

Gubernur Dki Jakarta, Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab. Ngelmu.co

Tentu Gubernur Anies Bawesdan sudah tahu apa yang harus diperbuat selaku Gubernur. Lalu kesalahan apa yang harus ditimpakan padanya ?

Mengenai Habib Rizeq Syihab sebagai seorang ulama dan tokoh masyarakat Islam, tindakan Habib untuk ulang ke Indonesia dan menikahkan puterinya adalah sah dan legal serta dijamin Konstitusi negara UUD 1945 serta hukum perundang-undangan yang ada.

Perihal kerumunan massa Islam yang datang menjemputnya serta menghadiri perikahan puterinya, bukanlah disuruh oleh Habib untuk datang dan bukanlah tanggung jawab pribadi Habib Rizieq Syihab, namun kedatangan massa atau ummat serta simpatisan yang menjemput Habib serta hadir dalam acara pernikahan puteri habib adalah atas inisyatif mereka sendiri.

Apakah Habib Rizieq Syihab harus melarang atau menyuruh pulang atau mengusir ribuan bahkan ratusan ribu bahkan diduga jutaan massa, ummat tersebut ? Apakah dimungkinkan ?

Bahwa seharusnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum yang mempunyai kekuatan hukum dan kekuatan memaksa serta kekuatan bersenjata yang punya kewenangan untuk membubarkan massa, namun apakah itu dilakukan ?

Sedangkan aparat keamanan dan aparat hukum serta perangkat keamanan yang lain justeru ada di tempat dan ikut mengamankan kerumunan massa dan mengamankan kedatangan Habib Rizieq Syihab beserta keluarga di bandara sukarno hatta serta acara pernikahan puteri Habib Rizieq Syihab.

Pertanyan-pertanyaan fundamental dan fakta-fakta hukum seperti itulah yang harusnya dianalisa, dikaji, sebelum melakukan suatu langkah atau suatu tindakan hukum, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan hukum serta menimbuljan instabilitas kehidupan sosial kemasyarakatan yang dapat merusak kedamaian, persatuan dan kesatuan bangsa serta nelemahkan ketahanan nasional Indonesia.

Demikian semoga semua pihak dapat mengoreksi diri, serta menjauhkan diri dari kesan negatif di masyarakat berupa upaya “kriminalisasi” terhadap seseorang khususnya Gubernur DKI dan Habib Rizieq Syihab. Terima kasih.

Oleh : Nicholay Aprilindo, Alumnus PPSA XVII LEMHANNAS RI-2011.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru