Padahal kebijakan itu selain untuk efisiensi pembangkit listrik PLN supaya tidak menggunakan HSD (high speed diesel) yang relatif mahal, ternyata kebijakan itu oleh Menteri ESDM untuk mengantisipasi kelebihan pasokan LNG di Kilang Bontang yang oleh pembeli lamanya dari Jepang telah membatalkan perpanjangan kontraknya, dan kontrak jangka panjang itu akan berakhir pada Desember 2020, pertanyaan nya mau dibuang kemana LNG itu ?
Setali tiga uang juga dengan sosok Suko Hartono sebagai Dirut, infonya diduga keras lebih aktif berperan untuk menggolkan perusahaan koleganya agar bisa menguasai proyek proyek invetasi di PGN dan anak usahanya.
Menjadi rumor keras adanya intervensi Suko di Patragas untuk menunjuk PT IG sebagai pelaksana pemasangan pipa di blok Rokan, karena sebelumnya ketika Suko masih sebagai Dirut Patragas periode 2017 sd 2018, dia lah yang menanda tangani kontrak antara Pertagas dengan PGN.
Terungkap juga saat itu anak usahanya PT IG, yaitu PT Inti Alusindo Energi yang mendapat alokasi gas 40 MMSFD dari blok HCML Madura, yaitu pembangunan pipa gas Samere – Tie in pipa porong Grati Jawa Timur, namun saat itu tertunda berdasarkan perhitungan BPK bahwa proyek itu keenomiannya negatif akibat adanya realokasi gas untuk PT Parna Raya.
Terbaru dan lebih mengejutkan lagi, beredar rumor adanya jual nama Suko oleh Direktur PGASol bahwa beberapa perusahaan inisial R dan ACM akan melaksanakan pekerjaan pipeline di blok Rokan atas perintah Suko, hal inilah yang harus diklarifikasi unsur kebenarannya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya





