Aksi Tolak Omnibus Law dan Gagalnya Demokrasi Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 November 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demontrasi Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @rfhd_14)

Demontrasi Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Foto : Instagram @rfhd_14)

OPINI INDONESIA – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja usai disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu, hingga kini masih menuai penolakan. Pemerintah mengklaim UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat dibutuhkan demi efektivitas investasi.

Pasalnya ada begitu banyak regulasi perizinan usaha yang tidak efesien dan tumpang tindih.

Tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar, undang-undang ini juga memberi kemudahan bagi UMKM dan Koperasi.

Namun demikian undang-undang ini juga mendapatkan banyak penolakan dan protes dari berbagai kalangan, salah satunya dari kelompok buruh terutama pada klaster tenaga kerja. 

Undang-undang ini dinilai akan menciptakan ketidakjelasan nasib buruh. Ketidakjelasan ini menyangkut soal upah minimum yang bersyarat, jam kerja yang eksploitatif, hilangnya hak cuti, dimungkinkannya outsourcing seumur hidup, dan hilangnya kejelasan perhitungan jaminan sosial.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa, aktivis dari berbagai organisasi dan masyarakat sipil meledak paling tidak di 18 kota.

Demonstrasi terus berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi tersebut berujung ricuh. Massa bentrok dengan polisi.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru