(c) Warga etnis Madura hendaknya paham bahwa lelucon tersebut disusun dari prasangka dan stereotipe (cf. de Jonge, 1995), bukan fakta, sehingga pesan leluconnya lebih sebagai “tabiat fiktif” suatu kolektif (Dananjaya 1984: 118), karena itu tidak usah ditanggapi serius.
(d) Orangtua di rumah, ustadz di pesantren, dan guru di sekolah hendaknya menanamkan saran (a), (b) dan (c) kepada anak, santri, dan muridnya.
Etnis lain pun hendaknya mengembangkan reinterpretasi dengan sikap berikut.
(a) Tidak menggeneralisasi kejelekan satu dua individu yang kebetulan etnis Madura sebagai kejelekan seluruh anggota etnis. Untuk itu, stigma vulgar macam “Dasar Madura!” atau “Pancen wong Duro!” hendaknya tidak dilontarkan, sebab itu sudah streotipe rasial, yang menyinggung kehormatan semua warga etnis (cf. Mendatu, 2009).
(b) Tidak menyebut suatu kolektif dengan panggilan yang sesungguhnya tidak disukai oleh etnis tersebut. Etnis Cina di Indonesia, misalnya, tidak suka disebut “Cina”, mereka lebih suka disebut “Tionghoa”; ras Negro di USA tersinggung dipanggil “Negro”, mereka memilih disebut “Black”—biarpun kedua sebutan setali tiga uang. Untuk warga Madura, ternyata ada juga yang—entah kenapa—malu dikenali identitasnya sebagai Madura. Apa pun, ini harus dihargai. (Sebagai etnis non-Madura, penulis salut dan bangga pada Prof. Dr. H. Mahfud M.D., Prof. Dr. A. Latief Wiyata, dan Prof. Dr. Didik Rachbini, yang selalu tampil apa adanya sebagai etnis Madura).
(c) Membangun reinterpretasi atas substansi humor etnis Madura dengan lebih melihat sisi positifnya ketimbang negatifnya (jika ada). Lelucon “Radio Transistor” (10), misalnya, hendaknya lebih dilihat sisi religius Brudin ketimbang kebodohannya.
(d) Orang tua, guru, dan pemimpin formal/informal hendaknya menanamkan kepada anak/murid/masyarakat nilai-nilai penghormatan terhadap etnis Madura, mengajarkan sikap-sikap toleran, tidak berprasangka rasial, sebab anak-anak/murid/masyarakat yang tidak mudah berprasangka hanya mungkin lahir dari keluarga, sekolah, dan pemimpin yang juga tidak cepat berprasangka.
Di atas semua itu, semua pihak (semua kolektif etnis) juga diharapkan memiliki sikap dan tindakan berikut.
(a) Hendaknya menumbuhkan motivasi saling mengenal, saling belajar memahami dan menerima perbedaan, toleransi, menghormati kemerdekaan berekspresi.
(b) Mengupayakan kualitas kehidupan bersama yang tidak sekadar berdampingan secara damai (co-existence), tetapi lebih dari itu harus membangun kesadaran dan turut terlibat langsung dalam memecahkan masalah yang dihadapi kelompok lain (pro-existence) (cf. Sparringa, 2005).





