Meskipun demikian, lelucon semacam ini beredar di masyarakat dalam banyak versi, termasuk etnis yang dirujuk: tidak hanya Madura, tapi juga Jawa, Sunda, Bali, dll. Keragaman ini merupakan konsekuensi logis dari karakteristik generik tradisi lisan yang anonim, yang selalu eksis dalam berbagai versi, sebagai akibat dari interpolasi (modifikasi, penambahan, pengurangan; Dananjaya, 1984; Brunvand, 1968).
Beberapa humor netral berikut (17, 18, 19) malahan menggambarkan “kekonyolan cerdas”, “tangkas berkelit saat terpojok”. Mungkin saja ada pandangan bahwa ketiga lelucon lebih baik masuk lelucon negatif, sebab memperolok etnis Madura.
Penulis pribadi berpandangan bahwa ketiga lelucon tidak bermaksud merendahkan, tetapi justru diam-diam terselip simpati dan pengakuan betapa cerdas retorika etnis Madura. Perhatikan!
17) Guru: ”Dua hari yang lalu kamu terlambat, alasanmu hujan deras. Kemarin kamu juga terlambat. Lagi-lagi alasanmu hujan. Pagi ini terlambat lagi. Apa lagi alasanmu?”
Murid: ”Hujjan, Bu. Betul, saya nggak bohong.”
Guru: ”Lha kalau tiap pagi hujan terus, lalu bagaimana?”
Murid: ”Ya, banjjir, Bu!”.
18) Polisi: “Hee … becak kamu salah jalan. Kamu langgar rambu-rambu jalan. Dasar goblog!”
Tukang Becak: “Saya memang goblog, Pak. Kalau saya pintar, pasti sudah jadi polisi!”
19) Saat hujan deras disertai angin dan petir, seorang pedagang sate buang air kecil dekat pos Satpam di Perak, Surabaya. Sambil kencing, ia kentut lumayan keras, hingga terdengar di telinga Pak Satpam.
Satpam: “Kamu itu nggak sopan. Sudah kencing, kentut lagi!”
Tukang sate: “Boo-aboo … mosok kencing nggak boleh kentut. Wong hujan juga ada petirnya.”
MULTIKULTURALISME HUMOR MADURA
Komunikasi antaretnis di Indonesia—termasuk antara Madura dan etnis lain—senantiasa berbalut etnosentrisme, stereotipe etnis, dan prangsaka rasial.
Ketiganya menjadi kendala serius bagi terbentuknya komunikasi antaretnis yang mengembangkan toleransi, saling menghargai perbedaan, serta mengakui hak dan keberadaan satu sama lain (Budianta, 2005). Dengan kata lain, ketiganya akan menghambat terbentuknya masyarakat yang multikultural.
Semua elemen bangsa ini hendaknya menyadari bahwa untuk masyarakat Indonesia yang majemuk (plural agama, etnis/suku/ras, partai politik, golongan, adat daerahnya, dll.), pandangan multikulturalisme adalah keharusan, bukan lagi pilihan. Dalam hal demikian multikulturalisme hendaknya dibedakan dari pluralisme.
Pluralisme sekadar memandang dan mengakui keberagaman, tetapi masih memungkinkan terjadinya dominasi hegemonis antarkolektif, sehingga tidak menjamin terciptanya ruang publik yang relatif sama untuk berekspresi di antara kolektif/etnis (Rozi, 2003).





