“Kalau Gitu Jancuuk Sampiyan!” Multikulturalisme Humor Madura

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Oktober 2020 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, pemilik https://sastra-bahasa.blogspot.com, D Jupriono  (Foto: Dok. Pribadi)

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, pemilik https://sastra-bahasa.blogspot.com, D Jupriono (Foto: Dok. Pribadi)

Fungsi sebagai sistem proyeksi sekaligus protes sosial kembali ditunjukkan oleh humor (3) ”Pak Kades dan Pemilu” sebagai berikut.

3) Dalam sebuah Pemilu 1997 seorang kepala desa (kades) marah besar kepada rakyatnya lantaran di desanya Golkar kalah oleh PPP.

Pak Kades: “Saudara-Saudara tidak jujur kepada saya. Katanya akan membantu saya dalam Pemilu. Ini kok Golkar malah kalah. Saya sangat kedcewa.”
Tokoh Masyarakat: “Pak Kades jangan rah-marah begitu. Dalam lima tahun, sepanjang 1.824 hari kami patuh membantu Bapak. ’Kan hanya 1 hari saja kami membantu Pak Kiai, … masa nggak boleh”. (1 tahun = 365 hari; 5 tahun = 5 x 365 = 1.825 hari. dj)

HUmor (3) menggambarkan dengan jelas betapa masyarakat Madura sangat patuh pada kiai (ghuru) di atas kepatuhannya pada kepala desa (rato). Di samping itu, humor ini juga merefleksikan nyali perlawanan terselubung—menentang mobilisasi politis yang mengharuskan rakyat mencoblos Golkar di setiap pemilu di era Orde Baru.

Selain fungsi tersebut, humor etnis Madura dapat juga berfungsi sebagai alat pendidikan dan juga alat pemaksa agar norma dipatuhi (Dananjaya, 1984). Perhatikan humor (4).

4) Tole: “Kata ayah, buyut dan kakek saya tidak mengalami pikun karena beliau perokok berat”.
Brudin: “Ah, yang bener, Le. Masak karena merokok bisa terhindar dari pikun”.
Tole: “Mana bisa pikun, wong sebelum lanjut usia sudah meninggal karena batuk dan paru-paru.”

Alat pendidikan ini diperuntukkan bagi anak-anak, dan bukan orang dewasa. Sebab, seperti halnya pada etnis lain, orang dewasa yang telanjur sebagai perokok akan sangat sulit diingatkan dengan nasihat apa pun—termasuk dengan humor semacam (4).

Akan tetapi, demi kelangsungan jiwa, dengan segala cara, nasihat itu harus ditingkatkan menjadi norma (jangan merokok, nanti cepat mati!). Tetap tidak bisa dijamin bahwa orang Madura dewasa ikhlas berhenti merokok setelah mendengar lelucon ini. Meskipun demikian, spirit humor ini jelas positif: merefleksikan nilai-nilai ideal kolektif (Dundes, 1965) dalam bidang kesehatan.

Humor Negatif

Humor negatif terhadap etnis Madura besar kemungkinan diciptakan oleh kalangan eksternal non-Madura yang kurang bersimpati-empati kepada Madura atau juga oleh orang Madura sendiri untuk kalangan internal eksklusif secara esoteris—setidaknya pada awalnya.

Lelucon negatif bernada merendahkan, menganggap bodoh, dan bahkan melecehkan kehormatan kolektif Madura. Sebelumnya hendaknya dipahami, apa yang disebut sebagai melecehkan di sini dilihat dengan perspektif interpretif-subjektif (Mulyana, 2001).

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru