Tugas Polisi adalah Melindungi dan Mengayomi, Bukan Ikut Kompetisi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 September 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Jika berita yang diturunkan oleh kompasiana.com itu benar, maka kita juga perlu waspada terhadap perkembangan moral politik bangsa atas potensi turut sertanya aparat kepolisian dalam kompetisi politik sekarang ini.

Adakah polisi berada di pihak KITA? Apakah polisi juga anti terhadap kelompok yang berusaha menyuarakan kebenaran dan keadilan? Apakah polisi tidak toleran terhadap perbedaan yang diusung oleh KAMI? Jika hal itu terjawab benar, maka keadaan itu sangat irosnis.

Bukankah kita kita hidup di negara yang dikenal sebagai negara demokrasi? Di negara demokrasi, perbedaan pendapat, “oposisi”, aspirasi itu wajar, dan penyamarataan pendapat itu justru kontrapoduktif dengan “unity in diversity”.

Penutup

Dalam masyarakat terbuka, Karl Raimund Popper pernah menyatakan bahwa kritik itu sangat penting untuk membangun, membangkitkan bangsa dan negara. Oleh penguasa kritik seharusnya tidak boleh diposisikan sebagai musuh (enemy), melainkan sparing partner yang hendak membangun negeri secara bersama.

KAMI seringkali hadir sebagai sparing partner pemerintah atau rezim yang sekarang berkuasa hendaknya juga tidak diposisikan sebagai lawan yang membahayakan negara. Mereka punya hak konstitusional yang harus dilindungi.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB