Kegiatannya diayomi oleh Polisi sebagai garda terdepan dalam harkamtibmas dan penegakan hukum. Polisi harus dapat menjamin agar seseorang dan atau kelompok orang mampu memenuhi hak asasinya, termasuk dalam menyatakan hak berkumpul dan pendapat melalui acara demo dari awal hingga acara berakhir.
Berlatarbelakang adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam ajang pemilu presiden 2019, tampaknya hal itu meninggalkan luka dan trauma bagi sebagian rakyat sehingga khawatir polisi terjebak pada pilihan antara KAMI dan KITA.
Khawatir polisi tidak mampu menjamin pengayoman, perlindungan terhadap para pihak bahkan terjebak ikut berkompetisi. Hal ini tentu tidak boleh dijalankan karena dapat mengarah kepada pembentukan police state. Siapkah Anda,
Saya, KAMI dan KITA berdemokrasi secara dewasa dan dijauhkan dari otoritarianisme, persekusi dan intimidasi. Pak Polisi, Anda tidak ingin demokrasi di negeri ini bunuh diri kan?
Maka, jangan ikut kompetisi. Sekali lagi kita teriakkan yel-yel: “Tugasmu mengayomi..Tugasmu mengayomi.. Pak Polisi..Pak Polisi jangan ikut kompetisi..!”
Oleh : Prof Pierre Suteki, Guru besar Undip.






