Tugas Polisi adalah Melindungi dan Mengayomi, Bukan Ikut Kompetisi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 September 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Pakar Hukum/Guru Besar Filsafat Pancasila Undip, Prof Dr Pierre Suteki SH MHum. (Foto : Tintasiyasi.com)

Pada hari Senin, 28 September 2020, TribunNews. com, Surabaya mewartakan bahwa KAMI batal menggelar acara di Gedung Juang 45 Surabaya. Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 mendapat penolakan dari berbagai organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA).

Selanjutnya Koalisi Aksi Menyelamat-kan Indonesia (KAMI) memindahkan acara di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020) siang—seingat saya, saya sering bicara di gedung Jabal Nur ini. Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu juga diserbu massa. Acara “dibubarkan polisi” saat Gatot Nurmantyo sedang berpidato di atas podium.

Ada video yang telah beredar tentang keterlibatan seorang polisi yang membubarkan acara yang tengah berlangsung. Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium. Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

“KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi,” kata Gatot lalu menutup sambutannya sebagaimana dikutip oleh Tribunnews.com.

Dalam kasus ini, seharusnya polisi sebagai PENEGAK HUKUM tidak membubarkan acara yang telah berlangsung, melainkan menjaga, mengayomi, dan melindungi pihak yang sedang menjalankan hak asasi yang telah dijamin oleh UUD NRI 1945. Tugas polisi adalah menghalau kelompok yang berusaha menghadang pelaksanaan hak yang dijamin oleh konstitusi, bukan membubarkan acara KAMI.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru