Pada wacana (2) wanita pengantin baru tersebut melanggar tiga maksim kesantunan. Maksim yang dilanggar adalah maksim kebaikhatian dan kemurahhatian karena ia telah membuat orang lain kesakitan demi mengejar kesenangannya akan “anu” suaminya.
Ia juga menyimpang dari maksim simpati terhadap suaminya yang kesakitan akibat tindakan sadisnya memotong “burung” suami.
Prinsip kesantunan dalam kenyataan tidak mutlak dapat dilaksanakan sebab status, kedudukan, jarak sosial, dan kemendesakan yang ada antara penutur dan lawan tutur.
Dalam praktik, dengan demikian, prinsip kesantunan berada dalam realitas alternatif. Dalam hal ini, Penelope Brown dan Stephen Levinson (Levinson, 1995) mengaitkan prinsip kesantunan dengan tiga parameter pragmatik, yaitu (a) jarak sosial (distance rating), (b) status sosial (power rating), dan (c) peringkat tindak tutur (rank rating). Parameter pertama, jarak sosial, dilihat dari keakraban penutur dengan lawan tutur, perbedaan usia, jenis kelamin, dan latar belakang sosial budaya (cf. Samsuri, 1997).
Status sosial diukur dari hubungan asimetris kedudukan sosial antara penutur dan lawan tutur dalam konteks situasi pertuturan. Peringkat tindak tutur diketahui dari relativitas tingkat keburu-buruan (kemendesakan) dalam situasi pertuturan.
Pelanggaran terhadap parameter jarak dan status sosial, misalnya, terjadi dalam dialog antara raja dan bawahannya, seperti pada wacana wayang humor pada Jawa Pos Minggu (Jupriono, 2000).
Contoh berikut, (3) dan (4), masing-masing menggambarkan hubungan asimetris (parameter status sosial) dan situasi kemendesakan (parameter peringkat tindak tutur).
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 Selanjutnya






