Hizbut Tahrir Indonesia Dipandang dari Berbagai Perspektif

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 15 September 2020 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

Allah SWT menjadikan manusia hidup atas suku-suku, kelompok-kelompok, bangsa-bangsa.

Artinya, keinginan untuk membentuk suatu kesatuan negara Khilafah bertentangan dengan Islam itu sendiri, yang mana menurut kelompok Hizbut Tahrir Islam sebagai fatsun dan guiden untuk political mecinenya.   

Islam jelas menolak hal itu dan memiliki toleransi kepada keberagaman. Pada zaman Rasulullah juga ada 2 super power yang berjaya saat itu yaitu Romawi dan Persia.

Tetapi tidak ada penundukan dan penyatuan mereka dalam suatu Negara Islam. Disamping itu, Islam juga mengklasifikasikan orang-orang yang memecah-belah agama, membagi-bagi sekte dan kelompok-kelompok dalam agama adalah orang-orang musyrik.

Sementara Islam sudah punya platfom sendiri, memiliki teologi yang bersumber pada Al-Quran dan Sunnah. Dan pluralitas serta keberagaman adalah takdir yang tidak bisa ditolak oleh siapapun.

Bahwa, alam upaya untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat, HTI seringkali mengumbar kejayaan era khilafah. Pada era Khilafah yang berdasarkan Syura di masa khalifah al-rasyidin menjalankan sistem pemerintahan yang berlandaskan musyawarah.

Musyawarah menjadi cara yang ditempuh dalam menjalankan kekuasaan sesuai dengan ajaran Rasulullah.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB