Gerakan Sosial dalam buku Sosiologi yang ditulis oleh Sztompka, disebutkan sebagai tindakan yang terorganisir, bertujuan perubahan sosial dengan mengungkapkan perasaan tidak puas secara kolektif di depan umum, mengubah basis sosial dan politik yang tidak memuaskan menurut pandangan kelompoknya.
Selain cenderung pada sikap tidak puas atas kinerja pemerintah dalam mengelola negara, kelompok gerakan sosial Hizbut Tahrir juga menentang suatu perubahan yang positif. Seperti menentang modernisasi, menentang demokrasi dan globalisasi, dengan mengkontradiksi perubahan positif dengan ajaran agama.
Tidak jauh berbeda dari Organisasi Sosial KAMI yang baru-baru ini mendeklarasikan eksistensinya, dakwah eks HTI saat ini adalah dalam tahap membentuk stikma negatif masyarakat kepada Pemerintahan yang Sah, namun pada dakwah eks HTI, upaya itu didampingi dengan opsi khilafah sebagai tawaran atas sistem pemerintahan yang lebih baik menurut pendapatnya.
Bentuk tekanan pada pemerintah yang dilakukan para pengikut HTI adalah dengan menyampaikan gagasan sistem Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Sistem Khilafah diwujudkan dengan membangun pemerintahan yang berdasar pada Akidah Islam dan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Meski pada dasarnya Hizbut Tahrir bertujuan secara politik untuk membentuk pemerintahan khilafah, namun keberadaannya di Indonesia hanya berbentuk gerakan/organisasi sosial.
HTI tidak membentuk suatu partai politik sebagai bentuk penolakan dan resistensinya dengan konsep partai politik dalam sistem demokrasi yang menurut HTI merupakan konsep kafir yang tidak berlandaskan pada ajaran Islam.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Selanjutnya





