Hizbut Tahrir Indonesia Dipandang dari Berbagai Perspektif

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 15 September 2020 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

HTI merupakan penghianatan dan Makar terhadap negara. Ideologi khilafahnya tidak berbeda dengan ideologi komunis yang juga ingin mengambil alih kekuasaan negara melalui makar (coup d’etat).

Para pejuang khilafah saat ini memang tidak akan mampu untuk melakukan makar/penggulingan kekuasaan dan melakukan kudeta, namun aktifitasnya mampu mempengaruhi masyarakat melalui pengharaman/pengkafiran terhadap NKRI, Pancasila, dan simbol-simbol bangsa serta demokrasi.

Tergerusnya nilai-nilai nasionalisme dan pancasilais akan menjadi ancaman kemanusiaan dan keruntuhan penghormatan terhadap keberagaman masyarakat Indonesia yang selama ini terjaga keutuhan dan persatuanya.  

Oleh karenanya, meski pemerintah telah membubarkan organisasi HTI, sudah semestinyalah pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk tetap berupaya mengawasi pergerakan aktifitas eks HTI demi mencegah timbulnya penyebaran ideologi yang sama di Indonesia.

  • PERSPEKTIF RELIGI

Syariah Islam merupakan sebuah kebutuhan yang essensial yang  dalam peranannya mengatur hak-hak dan tanggung jawab sebagai umat Islam itu sendiri, dan “tidak ada paksaan dalam agama” karena, syariah Islam diperuntukkan hanya untuk orang Islam tidak untuk orang-orang diluar Islam, bagi umat Islam yang keberatan dengan penerapan syariah Islam tidak akan dipaksa untuk selalu berada dalam keislaman.

Bagi agama Islam declare (pernyataan) atas suatu pengakuan keislaman seseorang mengandung konsekuensi syariah dan moral dalam komitmen yang kuat (khaffah) dan tidak  setengah-setengah, karena Islam mempunyai tujuan sebagai Rahmatan lil Alamin.

Sejak Hizbut Tahrir berdiri tahun 1953 di Palestina, agenda utama nya adalah pendirian negara Islam sebagai kewajiban (ushul) seluruh umat muslim.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru