- PERSPEKTIF KULTURAL
Indonesia sebagaimana yang kita pahami terdiri dari beragam karakteristik budaya, suku, dan agama.
Telah menjadi konsensus bersama pada saat mendirikan negara ini, Indonesia harus menjaga persatuan dan kesatuan serta menghargai berbagai keberagaman. Sila ke-3 Pancasila “Persatuan Indonesia” memiliki makna bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam pada masyarakat yang mendiami wilayah Indonesia.
Masuknya kebudayaan dari luar sebelum kemerdekaan, baik dalam bentuk penyebaran agama serta kebudayaan asing yang masuk pada zaman penjajahan sangat beraneka ragam. Semua kebudayaan yang datang diseleksi bersama kebudayaan dan adat yang sudah ada di wilayah nusantara.
Hal tersebut mendorong terwujudnya keinginan untuk saling menghargai, toleransi, serta menjalani kehidupan bersama-sama dengan rasa persatuan dibawah aturan yang diterima semua pihak dalam suatu proses pemerintahan.
NKRI sejatinya merupakan al-mu’ahadah kebangsaan hasil kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia. Ulama-Ulama yang kapasitas keilmuannya tidak diragukan, berperan besar dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan mendirikan NKRI. Seperti, KH Hasyim Asyari, KH Abdul Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakkir, KH Ahmad Sanusi, H. Agus Salim dan lainnya.
Para ulama tersebut menyatakan NKRI adalah bentuk negara terbaik bagi rakyat Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.
Dalam pandangan Hisbut Tahrir, tidak ada pertentangan terhadap perbedaan suku bangsa. Oleh karena tujuan mereka adalah untuk menghilangkan batas-batas wilayah dan pengelompokan bangsa untuk menjadi suatu kesatuan dibawah pimpinan seorang khilafah dengan pemberlakuan hukum Islam.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Selanjutnya





