Hizbut Tahrir Indonesia Dipandang dari Berbagai Perspektif

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 15 September 2020 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

Hal ini dianggap Jihad oleh kelompok Hizbut Tahrir, yaitu jihad untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang sedang didominasi dan didominasi kaum kafir.

Strategi yang dilakukannya adalah dengan menekan pemerintah melalui ide serta gagasan tentang sistem pemerintahan khilafah yang mampu memberi kesejahteraan kepada rakyat, dengan menerapkan syariah secara kaffah.

Hal ini berlandaskan pada Al-Qur’an surat An-Nur ayat 55 yang mana kelompok Hizbut Tahrir berpendapat kata layastakhilifannabum pada ayat tersebut merupakan dalil untuk mendirikan khilafah dan sebagai janji Allah yang akan mewariskan bumi kepada mereka.  

Penafsiran ini jika dilihat dari historical meaning telah digeneralisir dengan menerapkan kaidah al-ibrah bi umum al-lafz la bikhusus al-sabab yaitu menggeneralisasi teks Al-Qur’an untuk konteks kepentingan tertentu.

Oleh karena berdasarkan riwayat asbab nuzul ayat tersebut, objek nya adalah para pendengar Al-Qur’an pada masa nabi yang merasa khawatir dan ketakutan ketika berada di Madinah dan turun perintah untuk berperang.

Pada dasarnya, konsep khilafah yang ditawarkan Hizbut tahrir tidak berdasar pada satu ayatpun dalam Al-Qur’an yang menjelaskan kewajiban untuk mendirikan khalifah islamiyah.

Hizbut Tahrir telah keliru dalam pemahamannya yang menyesatkan, karena Al-Quran tidak menyinggung secara detail tentang sistem kenegaraan atau sistem politik.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru