Titik Problematis HTI adalah pengikutnya sangat militan dalam usaha mengganti ideologi negara Pancasila yang mencakup perlindungan atas keberagaman, dan menggantinya dengan sistem khilafah.
Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Daulah Islam dan Kitab Mafahim Hizbut Tahrir, menyebut istilah ghazwu ats-tsaqafi (invasi budaya) yang membuat kaum muslimin enggan menerapkan hukum islam dalam sistem pemerintahan, sehingga ia berpendapat kemurnian islam menjadi terkikis.
Dengan paham khilafah yang diyakininya, HTI akan menghilangkan keberagaman budaya masyarakat Indonesia dan tentunya pemberlakuan terhadap hukum Islam sebagai satu-satunya aturan yang harus dipatuhi.
Oleh karena Ritual, atribut, kebiasaan, termasuk pakaian dari berbagai suku dan budaya masyarakat dinilai tidak sesuai dengan syariah Islam, sehingga harus ditinggalkan.
Maka, apabila terjadi pengambil alihan kekuasaan oleh HTI maka kebudayaan Indonesia tidak dapat lagi dipertahankan, sehingga akan berakibat perpecahan dan kehancuran NKRI.
- PERSPEKTIF POLITIK
Jika dipandang secara objektif, terdapat 2 sudut pandang masyarakat terhadap keberadaan HTI, yaitu dalam kehidupan beragama dan dalam kehidupan berbangsa.
Dalam implikasinya kedua hal tersebut sangat bertolak belakang, dimana kehidupan beragama kelompok Hizbut Tahrir menjalankan syariah dalam kegiatannya, dan beribadah dengan taat serta melaksanakan ibadah-ibadah sunnah.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Selanjutnya






