Hizbut Tahrir Indonesia Dipandang dari Berbagai Perspektif

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 15 September 2020 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

DR M. Kapitra Ampera SH MH, Ketua Umum Gerakan Guyub Nasional Indonesia (GGNI). /Instagram/@m.kapitraampera/

Titik Problematis HTI adalah pengikutnya sangat militan dalam usaha mengganti ideologi negara Pancasila yang mencakup perlindungan atas keberagaman, dan menggantinya dengan sistem khilafah.

Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Daulah Islam dan Kitab Mafahim Hizbut Tahrir, menyebut istilah ghazwu ats-tsaqafi (invasi budaya) yang membuat kaum muslimin enggan menerapkan hukum islam dalam sistem pemerintahan, sehingga ia berpendapat kemurnian islam menjadi terkikis.

Dengan paham khilafah yang diyakininya, HTI akan menghilangkan keberagaman budaya masyarakat Indonesia dan tentunya pemberlakuan terhadap hukum Islam sebagai satu-satunya aturan yang harus dipatuhi.

Oleh karena Ritual, atribut, kebiasaan, termasuk pakaian dari berbagai suku dan budaya masyarakat dinilai tidak sesuai dengan syariah Islam, sehingga harus ditinggalkan.

Maka, apabila terjadi pengambil alihan kekuasaan oleh HTI maka kebudayaan Indonesia tidak dapat lagi dipertahankan, sehingga akan berakibat perpecahan dan kehancuran NKRI.   

  • PERSPEKTIF POLITIK

Jika dipandang secara objektif, terdapat 2 sudut pandang masyarakat terhadap keberadaan HTI, yaitu dalam kehidupan beragama dan dalam kehidupan berbangsa.

Dalam implikasinya kedua hal tersebut sangat bertolak belakang, dimana kehidupan beragama kelompok Hizbut Tahrir menjalankan syariah dalam kegiatannya, dan beribadah dengan taat serta melaksanakan ibadah-ibadah sunnah.

Berita Terkait

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?
Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:34 WIB

Ketika Layar TV Membesar, Apa yang Sebenarnya Kita Butuhkan?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB