Humor Gus Dur, Multikulturalisme – Inklusif vs Sektarianisme – Inklusif

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 September 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Indonesia keempat,  Abdurrahman Wahid. (Foto : Muslimobsession.com)

Mantan Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid. (Foto : Muslimobsession.com)

Di tengah situasi masyarakat yang kacau, humor (termasuk humor verbal) menampakkan peran tidak kecil. Humor verbal dapat membebaskan manusia secara katarsis dari kecemasan, kebingungan, kekejaman, dan ketertindasan. Dalam berbagai bentuk, humor verbal sebenarnya merupakan media

untuk membangun situasi kolektif tanpa harus memasuki birokrasi atau berbagai bentuk lembaga politik (“a way of creating collective consciences by people without access of bureaucratic or other institutionalized forms of political muscle”, cf. Anderson, 1990).

Dalam hal demikian, amat relevan disinggung di sini teori bisosiasi yang meyakini humor sebagai berpadunya konvensi dan pelanggaran, tradisi dan modernitas, kewajaran dan keganjilan dalam suatu teks.

Teori humor bernuansa psikologis sosial ini dapat mencakup ketiga teori baku humor, yaitu teori ketimpangan (incongruity theory), teori konflik (conflict theory), dan teori pembebasan (relief theory) (Wijana, 1996).

Adalah menarik membandingkan tutur biasa dengan tutur humor (humor verbal). Jika dalam tutur biasa, penutur dan lawan tutur berharap, menyadari adanya, dan berusaha mematuhi norma-norma tutur percakapan (misalnya kejelasan, kesantunan) agar komunikasi mencapai efektivitas, sebaliknya dalam humor verbal yang terjadi justru penyimpangan norma-norma tutur itu (Wijana, 1996; Jupriono, 2000).

Norma-norma tindak tutur mencakup (i) prinsip kooperatif (cooperative principle), (ii) prinsip kesantunan (politeness principle), dan (iii) parameter pragmatik (pragmatic parameter).

Dalam setiap interaksi yang menginginkan lahirnya komunikasi ideal, penutur dan lawan tutur harus sama-sama mematuhi keempat prinsip: harus wajar, jelas, sopan, akrab secara proporsional, dan bersama-sama membangun pengertian yang tunggal (tidak taksa).

Untuk memenuhi prinsip kerja sama dalam menciptakan kelancaran komunikasi sosial, H.P. Grice (Yule, 1996) mengemukakan bahwa “The speaker is commited to the truth and relevance of his text, the hearer is aware of this commitment and perceives the uttered text as true and relevant by virtue of his recognition of the speaker’s commitment to its truth and relevance”.

Prinsip kerja sama kooperatif adalah niscaya dalam setiap komunikasi informasional atau pun transaksional (Brown & Yule, 1984; Samsuri, 1997).

Untuk mencapai hal ini, Grice (Yule, 1996) memberikan saran: “Make your conver-sational contribution such as required, at the stage at which it occurs, by the accepted purpose or direction of the talk exchange in which you are engaged”.

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan
Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP
Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK
Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara
Solusi agar Independensi KPK Bisa Diimplementasikan dengan Baik Tanpa Bubarkan Lembaga
Idulfitri: Mengapa Penting untuk Kembali ke Fitrah yang Sejati
Ketimpangan Ekonomi dan Kesenjangan Sosial di Indonesia: Masalah yang Terus Membayangi Perkembangan Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Bukti Transparansi Dan Narasi Keberlanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 11:04 WIB

Hangatnya Pertemuan Idul Fitri: Diskusi Perkembangan Pasar Modal di BNSP

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:43 WIB

Pemutusan Batas Usia Calon Presiden: Analisis Dr. Fahri Bachmid Menjelang Putusan MK

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:10 WIB

Dewan Sengketa Konstruksi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Rabu, 12 April 2023 - 20:52 WIB

Martabat MPR Pasca Amandemen UUD 1945, Yusril: Kita Kehilangan Ide Dasar Bernegara

Berita Terbaru