Di tengah situasi masyarakat yang kacau, humor (termasuk humor verbal) menampakkan peran tidak kecil. Humor verbal dapat membebaskan manusia secara katarsis dari kecemasan, kebingungan, kekejaman, dan ketertindasan. Dalam berbagai bentuk, humor verbal sebenarnya merupakan media
untuk membangun situasi kolektif tanpa harus memasuki birokrasi atau berbagai bentuk lembaga politik (“a way of creating collective consciences by people without access of bureaucratic or other institutionalized forms of political muscle”, cf. Anderson, 1990).
Dalam hal demikian, amat relevan disinggung di sini teori bisosiasi yang meyakini humor sebagai berpadunya konvensi dan pelanggaran, tradisi dan modernitas, kewajaran dan keganjilan dalam suatu teks.
Teori humor bernuansa psikologis sosial ini dapat mencakup ketiga teori baku humor, yaitu teori ketimpangan (incongruity theory), teori konflik (conflict theory), dan teori pembebasan (relief theory) (Wijana, 1996).
Adalah menarik membandingkan tutur biasa dengan tutur humor (humor verbal). Jika dalam tutur biasa, penutur dan lawan tutur berharap, menyadari adanya, dan berusaha mematuhi norma-norma tutur percakapan (misalnya kejelasan, kesantunan) agar komunikasi mencapai efektivitas, sebaliknya dalam humor verbal yang terjadi justru penyimpangan norma-norma tutur itu (Wijana, 1996; Jupriono, 2000).
Norma-norma tindak tutur mencakup (i) prinsip kooperatif (cooperative principle), (ii) prinsip kesantunan (politeness principle), dan (iii) parameter pragmatik (pragmatic parameter).
Dalam setiap interaksi yang menginginkan lahirnya komunikasi ideal, penutur dan lawan tutur harus sama-sama mematuhi keempat prinsip: harus wajar, jelas, sopan, akrab secara proporsional, dan bersama-sama membangun pengertian yang tunggal (tidak taksa).
Untuk memenuhi prinsip kerja sama dalam menciptakan kelancaran komunikasi sosial, H.P. Grice (Yule, 1996) mengemukakan bahwa “The speaker is commited to the truth and relevance of his text, the hearer is aware of this commitment and perceives the uttered text as true and relevant by virtue of his recognition of the speaker’s commitment to its truth and relevance”.
Prinsip kerja sama kooperatif adalah niscaya dalam setiap komunikasi informasional atau pun transaksional (Brown & Yule, 1984; Samsuri, 1997).
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
Untuk mencapai hal ini, Grice (Yule, 1996) memberikan saran: “Make your conver-sational contribution such as required, at the stage at which it occurs, by the accepted purpose or direction of the talk exchange in which you are engaged”.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 Selanjutnya






